Kenapa Harus Pendataan Ulang??


Kenapa dilakukan pendataan ulang?

Banyak pertanyaan yang akan muncul dari benak orang tua murid.
pendataan ini dilakukan untuk membetulkan data peserta didik di tempat dia bersekolah,

Ada beberapa sekolah yang menggunakan google form untuk melakukan pendataan, karena data tidak bisa sembarangan di ubah, hanya operator sekolah yang bisa dan melalui mekanisme yang sudah diatur oleh kemdikbud

Setelah mengisi form kok data gak berubah?
Pasti banyak orang tua yang mempertanyakan ini!
ada beberapa data yang tidak bisa langsung di ubah seperti gmbar dibawah ini

Disini bisa dilihat Seperti Nama, jenis kelamin, NISN,NIK, Tempat dan tanggal lahir tidak bisa di rubah langsung melalui aplikasi dapodik.
Melainkan harus melalui verval PD yang dimana dibutuhkan hasil scan Akta / Scan Kartu keluarga unruk merubahnya,

Sudah mengirim Scan AKTA dan KK Tapi kok dibilang belum mengirim?
Karena Scan filenya tidak bisa terbaca jadi file di tolak oleh kemdikbud,
jadi percuma juga menyimpan file tersebut,

Terus Data apa yang penting bisa dibaca dalam SCAN AKTA / KK?
Data yang penting itu 
data didalam AKTA KELAHIRAN
    - Nama
    - Nomor Akta Kelahiran
    - Tempat tanggal lahir
    - Nama orang tua
data didalam KARTU KELUARGA
    - Nama
    - Nomor Kartu keluarga ( yang ada di bagian paling atas)
    - NIK Orang tua dan Peserta didik
Jika pada saat scan di utamakan data diatas bisa dibaca dengan  jelas,

Berapa lama DATA bisa berubah setelah Operator mengupload data tersebut??
Berapa lamanya tidak bisa di tentukan, ini tergantung dari pihak kemdikbud bisa cepat bisa lama,

APA PENTINGNYA PENDATAAN ITU?
Sekarang sudah terintegrasi antara data peserta didik dengan DATA DUKCAPIL dan 
DATA KEMENSOS 

Mungkin cukup sekian dulu pembahasan ini,
jika ada pertanyaan silahkan ke bagian kontak di https://sdnciteureup02.blogspot.com/